KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) mengaku menghadapi ganjalan perihal penyederhanaan perizinan investasi. Tumpah tindih aturan lagi-lagi jadi batu sandungannya. Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengatakan, ganjalan salah satunya soal keberadaan aturan mengenai izin lokasi kepada perusahaan untuk memperoleh tanah guna keperluan usaha. Keberadaan aturan tersebut dinilai menyulitkan pemerintah daerah dalam memangkas izin investasi. Maklum saja, dengan ketentuan tersebut, prosedur investasi bertambah. "Makanya saya berharap izin lokasi ini dihapus saja karena memang di tata ruang sudah jelas peruntukannya," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (24/10).
Daerah kesulitan pangkas perizinan investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah (Pemda) mengaku menghadapi ganjalan perihal penyederhanaan perizinan investasi. Tumpah tindih aturan lagi-lagi jadi batu sandungannya. Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengatakan, ganjalan salah satunya soal keberadaan aturan mengenai izin lokasi kepada perusahaan untuk memperoleh tanah guna keperluan usaha. Keberadaan aturan tersebut dinilai menyulitkan pemerintah daerah dalam memangkas izin investasi. Maklum saja, dengan ketentuan tersebut, prosedur investasi bertambah. "Makanya saya berharap izin lokasi ini dihapus saja karena memang di tata ruang sudah jelas peruntukannya," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (24/10).