JAKARTA. Geliat era otonomi daerah tampaknya kian menjadi. Saat kota Jakarta di kepung langit yang mendung, 12 kabupaten/kota resmi berdiri. Wakil Ketua Komisi II Eka Santosa di dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan, pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan berdirinya 12 kabupaten/kota baru. Kabupaten/kota baru tersebut adalah :1. Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat2. Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara3. Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua4. Kabupaten Deiya di Provinsi Papua5. Kabupaten Sabu Raijaya di Provinsi NTT6. Kota Tangerang selatan di Provinsi Banten7. Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung8. Kota Gunung Sitoli di Provinsi Sumatera Utara9. Kapubaten Nias Utara di Provinsi Sumatera Utara10 .Kabupaten Nias Barat di Provinsi Sumatera Utara11. Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung12. Kabupaten Talung Bawang Barat di Provinsi Lampung Eka mengatakan, 12 kabupaten/kota tersebut merupakan bagian dari 17 kabupaten/kota yang diusulkan untuk dimekarkan. Jadi, kabupaten/kota yang belum disetujui untuk berdiri adalah Kabupaten Meranti di Riau, Kabupaten Mandau di Riau, Kabupaten Brastagi di Sumatera Utara, dan Kabupaten Mainbart di Papua Barat. Selain itu, pendirian Provinsi Tapanuli juga belum disepakati. "Agar proses pembangunan di kabupaten/kota yang baru berdiri berjalan efektif maka pronvinsi asal kabupaten/kota yang baru berdiri mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan dan fasilitasi selama tiga tahun," ujar dia, Rabu (29/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Daerah Kian Berkembang, 12 Kabupaten Berdiri
Oleh: Martina Prianti
Rabu, 29 Oktober 2008 12:27 WIB