Daerah meminta tambahan impor gula



JAKARTA. Beberapa daerah di Kalimantan, Aceh, Riau dan Sulawesi meminta tambahan impor gula. Wilayah-wilayah itu pada umumnya berada di perbatasan dengan negara lain.  

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengakui, telah terjadi permintaan impor gula. Namun menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan pemberian izin tambahan impor atau tidaik. Apalagi dalam beberapa tahun ini wilayah-wilayah itu sudah mendapatkan izin khusus impor gula.

Bayu mengatakan, beberapa wilayah memang selalu mendapatkan izin impor khusus gula. yakni  Aceh dan Kepulauan Riau. "Tahun lalu kita lakukan juga bahkan plus Kalimantan," katanya. Tanpa menyebut volumenya, menurut Bayu, Aceh dan Kepulauan Riau juga selalu mengajukan tambahan impor sejak 5 sampai 8 tahun terakhir.


Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Natsir Mansyur mengatakan, selama ini konsumen di wilayah-wilayah perbatasan memang selalu mengalami kekurangan pasokan gula. Kekurangan terjadi karena carut marut pengadaan dan distribusi gula ke daerah terutama di perbatasan Indonesia.

Saat ini produksi gula konsumsi di Pulau Jawa mencapai 2,1 juta-2,3 juta per tahun dengan konsumsi sebesar 2,9 juta ton per tahun. Dengan produksi gula konsumsi yang hanya dapat diserap oleh konsumen di Jawa, maka konsumen di wilayah perbatasan tidak mendapat pasokan.

Akibat kekurangan pasokan, Natsir mengungkapkan, dalam setahun belakangan wilayah perbatasan tidak mendapat distribusi gula dengan baik. Hal itu menyebabkan disparitas harga gula antara Jawa dan daerah perbatasan begitu tinggi. Data Apegti menunjukkan, harga gula konsumsi dari negara tetangga sekitar Rp 10.000 per kg sementara harga gula yang disuplai dari Jawa mencapai Rp 13.000 per kg. "Sudah mahal sulit didapatkan pula," kata Natsir.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa