JAKARTA. Luas hutan di Indonesia bakal semakin berkurang. Sejumlah gubernur mengajukan perubahan peruntukan kawasan hutan yang ada di daerahnya dalam revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP). Pada revisi RTRWP yang masuk ke Kementerian Kehutanan (Kemhut), ada usulan perubahan peruntukan hutan seluas 19,9 juta hektare (ha). Lalu, ada pula usulan perubahan fungsi hutan dengan luas 11,5 juta ha, dan penunjukan hutan baru 2,1 juta ha. Catatan saja, saat ini luas hutan di negara kita tinggal 133,8 juta ha termasuk kawasan konservasi perairan. Kemhut belum memutuskan, apakan akan menyetujui revisi RTRWP yang bakal memangkas luas hutan tersebut atau tidak. "Kami masih mengkaji keinginan daerah mengubah kawasan hutan lebih dari 20 juta hektare," kata Muhammad Said, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kemhut, Selasa (10/7).
Daerah mengajukan alih fungsi hutan
JAKARTA. Luas hutan di Indonesia bakal semakin berkurang. Sejumlah gubernur mengajukan perubahan peruntukan kawasan hutan yang ada di daerahnya dalam revisi rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP). Pada revisi RTRWP yang masuk ke Kementerian Kehutanan (Kemhut), ada usulan perubahan peruntukan hutan seluas 19,9 juta hektare (ha). Lalu, ada pula usulan perubahan fungsi hutan dengan luas 11,5 juta ha, dan penunjukan hutan baru 2,1 juta ha. Catatan saja, saat ini luas hutan di negara kita tinggal 133,8 juta ha termasuk kawasan konservasi perairan. Kemhut belum memutuskan, apakan akan menyetujui revisi RTRWP yang bakal memangkas luas hutan tersebut atau tidak. "Kami masih mengkaji keinginan daerah mengubah kawasan hutan lebih dari 20 juta hektare," kata Muhammad Said, Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kemhut, Selasa (10/7).