JAKARTA. Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam forum konsultasi daerah penghasil migas (FKDP migas) meminta kenaikan dana bagi hasil pendapatan migas ke pemerintah pusat. Daerah meminta, supaya dana bagi hasil naik dua kali lipat dari hitungan yang disepakati saat ini. "Selama ini kenyataannya daerah penghasil hanya diterima 6% dari minyak dan 12% dari gas," kata Mulyana Sukardi, Direktur Eksekutif FKDP Migas, Kamis (9/2). Menurut Mulyana, permintaan dari FKDP adalah, dana bagi hasil migas untuk daerah seyogianya naik menjadi 30% untuk daerah penghasil minyak dan sebesar 50% untuk daerah penghasil gas.
Daerah penghasil migas minta jatah lebih banyak
JAKARTA. Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) yang tergabung dalam forum konsultasi daerah penghasil migas (FKDP migas) meminta kenaikan dana bagi hasil pendapatan migas ke pemerintah pusat. Daerah meminta, supaya dana bagi hasil naik dua kali lipat dari hitungan yang disepakati saat ini. "Selama ini kenyataannya daerah penghasil hanya diterima 6% dari minyak dan 12% dari gas," kata Mulyana Sukardi, Direktur Eksekutif FKDP Migas, Kamis (9/2). Menurut Mulyana, permintaan dari FKDP adalah, dana bagi hasil migas untuk daerah seyogianya naik menjadi 30% untuk daerah penghasil minyak dan sebesar 50% untuk daerah penghasil gas.