KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua dan Papua Barat tetap akan berlanjut apalagi tidak ada pencabutan undang-undang. Yang sedang dilakukan adalah evaluasi, agar pelaksanaan otsus semakin baik. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menjelaskan, perlu ada keterbukaan dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar otsus dapat benar-benar dievaluasi secara menyeluruh. Apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki. Menurut dia, sampai saat ini belum ada keterbukaan baik Pemrov, Pemerintah Kabupaten terkait implementasi baik dari sisi kebijakan penyerapan dana.
Daerah perlu lakukan evaluasi Otsus agar lebih sejahterakan masyarakat Papua
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan otonomi khusus (Otsus) terhadap Papua dan Papua Barat tetap akan berlanjut apalagi tidak ada pencabutan undang-undang. Yang sedang dilakukan adalah evaluasi, agar pelaksanaan otsus semakin baik. Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo menjelaskan, perlu ada keterbukaan dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar otsus dapat benar-benar dievaluasi secara menyeluruh. Apa yang masih kurang dan perlu diperbaiki. Menurut dia, sampai saat ini belum ada keterbukaan baik Pemrov, Pemerintah Kabupaten terkait implementasi baik dari sisi kebijakan penyerapan dana.