Daerah produsen rotan menyetujui larangan ekspor rotan



JAKARTA. Gubernur Sulawesi Barat, Anwar Adnan Saleh menyetujui kebijakan larangan ekspor bahan baku rontan yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Keputusan tersebut ia sepakati setelah melakukan pertemuan dengan empat Kementerian di Kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Senin (9/1). "Kebijakan ini (larangan ekspor) saya harap tidak diganti lagi," ujar Anwar di Jakarta, Senin (9/1).

Anwar berharap, keluarnya kebijakan larangan ekspor rotan bisa mempertahankan nasib petani rotan yang selama ini bergantung dengan tanaman hasil hutan itu. Selain itu, larangan ekspor rotan diharapkan bisa meningkatkan kinerja industri hulu rotan di Sulawesi Barat.

Selain Anwar, ada Longki Djanggola, Gubernur Sulawesi Tengah yang juga sudah menyetujui aturan larangan ekspor rotan dari Kementerian Perdagangan itu. Namun begitu, ia berharap pemerintah pusat memperbaiki kebijakan resi gudang yang memungkinkan petani mendapat 70% dari nilai jual rotan. "Ini langkah cukup maju dan berani yang harus didukung," jelas Longki.


Sementara itu, Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengaku akan mengutamakan pengembangan industri rotan sebagai upaya gerakan back to nature. "Selain dari anggaran dari Kementerian Perindustrian, kami juga membuat tim untuk mengumpulkan investor yang tertarik menggunakan dana corporate social responsibility untuk industri rotan di daerah," terang Hidayat. Langkah lain yang akan dilakukan pemerintah adalah mengundang desainer mebel rotan terkemuka dunia untuk datang ke Indonesia. "Kami ingin terbuka dan bersinergi dengan investor," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri