JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Timika, Papua, siap menadah jatah divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Besarannya 20% dari 41,64% yang wajib ditawarkan oleh Freeport pada tahun ini juga.Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba) dan perjanjian kontrak karya Freeport pada tahun 1991, Freeport diwajibkan menawarkan divestasi saham kepada pemerintah sebesar 51%. Hal itu seiring dengan ketentuan 10 tahun masa produksi.Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengklaim, pihaknya sudah mendapatkan restu dari pemerintah khususnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.
Daerah siap menadah divestasi saham Freeport
JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Timika, Papua, siap menadah jatah divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Besarannya 20% dari 41,64% yang wajib ditawarkan oleh Freeport pada tahun ini juga.Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Mineral dan Batubara (Minerba) dan perjanjian kontrak karya Freeport pada tahun 1991, Freeport diwajibkan menawarkan divestasi saham kepada pemerintah sebesar 51%. Hal itu seiring dengan ketentuan 10 tahun masa produksi.Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengklaim, pihaknya sudah mendapatkan restu dari pemerintah khususnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.