JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) masih terus kebanjiran permintaan kebutuhan pegawai dari banyak daerah. Tercatat ada 112 pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan permintaan tersebut. Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menilai daerah yang minta pegawai itu tidak menyertai analisis jabatan kebutuhan pegawai. Akibatnya, Kempan dan RB harus mengembalikan permintaan penambahan PNS dari berbagai daerah. Menurut Azwar, Surat Keputusan Bersama (SKB) Moratorium PNS memang menyebutkan ada jabatan khusus pegawai yang bisa langsung disetujui pemerintah. Jabatan khusus tersebut antara lain tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga lain yang kebutuhannya amat penting bagi daerah.
Daerah tetap getol minta pegawai baru
JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan dan RB) masih terus kebanjiran permintaan kebutuhan pegawai dari banyak daerah. Tercatat ada 112 pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan permintaan tersebut. Azwar Abubakar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menilai daerah yang minta pegawai itu tidak menyertai analisis jabatan kebutuhan pegawai. Akibatnya, Kempan dan RB harus mengembalikan permintaan penambahan PNS dari berbagai daerah. Menurut Azwar, Surat Keputusan Bersama (SKB) Moratorium PNS memang menyebutkan ada jabatan khusus pegawai yang bisa langsung disetujui pemerintah. Jabatan khusus tersebut antara lain tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga lain yang kebutuhannya amat penting bagi daerah.