JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan sanksi kepada daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sanksi itu berupa pengurangan anggaran daerah.Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengakui masih banyak daerah yang hingga bulan ini belum menyalurkan dana BOS. Dia tidak merinci berapa banyak daerah yang belum mengucurkan dana BOS tersebut.Yang pasti, dia akan memberikan sanksi berupa pemangkasan anggaran ke daerah. "Bukan anggaran BOS melainkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat," katanya dalam rapat kerja Komisi X DPR.Nuh menambahkan, tindakan saksi akan dikoordinasikan dengan menteri yang terkait yakni, menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Tahun ini, pemerintah langsung menyerahkan dana BOS ke daerah. Dana BOS yang dikucurkan sebesar Rp 16,8 triliun. Dana BOS ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 15 triliun.Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mendukung pemberian sanksi tersebut. "Yang paling penting jangan memotong anggaran dana bosnya," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Daerah yang terlambat salurkan dana BOS akan dikenai sanksi
JAKARTA. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) memberikan sanksi kepada daerah yang terlambat menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sanksi itu berupa pengurangan anggaran daerah.Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengakui masih banyak daerah yang hingga bulan ini belum menyalurkan dana BOS. Dia tidak merinci berapa banyak daerah yang belum mengucurkan dana BOS tersebut.Yang pasti, dia akan memberikan sanksi berupa pemangkasan anggaran ke daerah. "Bukan anggaran BOS melainkan anggaran pembangunan dari pemerintah pusat," katanya dalam rapat kerja Komisi X DPR.Nuh menambahkan, tindakan saksi akan dikoordinasikan dengan menteri yang terkait yakni, menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Tahun ini, pemerintah langsung menyerahkan dana BOS ke daerah. Dana BOS yang dikucurkan sebesar Rp 16,8 triliun. Dana BOS ini naik dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 15 triliun.Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mendukung pemberian sanksi tersebut. "Yang paling penting jangan memotong anggaran dana bosnya," katanya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News