KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Daewoong Pharmaceutical Indonesia memperluas portofolio produknya di pasar domestik setelah obat inovatif Fexuprazan 40 mg resmi memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Persetujuan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk memperdalam penetrasi di pasar terapi penyakit lambung yang terus berkembang di dalam negeri.
Baca Juga: Blibli Bawa Starlink ke Toko Fisik, Bidik Perluasan Internet hingga Wilayah Terpencil Fexuprazan merupakan terapi generasi baru dengan mekanisme
Potassium-Competitive Acid Blocker (P-CAB), yang diklaim mampu bekerja lebih cepat dibandingkan terapi konvensional golongan
Proton Pump Inhibitor (PPI). Selain bekerja sejak dosis pertama, obat ini juga dirancang efektif mengendalikan gejala siang dan malam, serta memiliki risiko interaksi obat yang lebih rendah. Executive Director Indonesia Business Division Daewoong Baik In Hyun mengatakan, persetujuan ini menjadi langkah penting dalam ekspansi perusahaan di Indonesia. “Persetujuan di Indonesia ini menjadi tonggak penting karena memungkinkan kami menghadirkan opsi terapi baru bagi pasien. Kami juga mengapresiasi komitmen BPOM dalam memperluas akses terhadap obat inovatif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga: MPMX Jalankan Inisiatif ESG, Fokus pada Lingkungan dan Ekonomi Lokal Ia menambahkan, proses persetujuan yang cepat mencerminkan kapabilitas regulator Indonesia yang telah diakui secara global. “Proses evaluasi yang efisien menunjukkan kapabilitas BPOM sebagai otoritas kelas dunia yang telah diakui sebagai WHO Listed Authority (WLA). Hal ini mencerminkan upaya besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” katanya. Seiring peluncuran produk ini, Daewoong juga memperkuat strategi melalui pengembangan riset klinis dan kolaborasi dengan tenaga medis di Indonesia, termasuk rencana uji klinis lanjutan untuk memperluas indikasi penggunaan obat.
Baca Juga: Shelter Indonesia Bidik Peluang Layanan Berbasis Data di Industri Alih Daya Dari sisi pasar, Indonesia dinilai memiliki potensi besar. Nilai pasar obat antiulkus mencapai sekitar Rp 2,4 triliun pada 2024 dan diproyeksikan tumbuh sekitar 6% per tahun, seiring meningkatnya prevalensi gangguan lambung. Secara global, Fexuprazan telah dipasarkan di puluhan negara dan menjadi bagian dari strategi ekspansi Daewoong untuk memperluas jangkauan produk farmasi berbasis inovasi di pasar internasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News