Dafam Hotel Management setuju syarat rapid & PCR test untuk penumpang ditiadakan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Dafam Hotel Management (DHM) menilai wacana pemerintah untuk menghapus hasil tes cepat (rapid test) atau tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat untuk bepergian menggunakan angkutan udara atau angkutan kereta api sudah sangat tepat.

"Sangat bagus apabila dihilangkan karena akan lebih menggerakkan kegiatan masyarakat dan roda perekonomian yang penting adalah protokol kesehatan seperti, memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan harus diterapkan dengan ketat," ujar Andhy Irawan, CEO Dafam Hotel kepada kontan.co.id, Minggu (9/8).

Andhy menilai, hal tersebut akan mampu mendorong mobilitas masyarakat untuk bepergian menggunakan pesawat dan membangkitkan kembali sektor pariwisata dan meningkatkan kembali okupansi hotel. "Pasti akan lebih baik ke depannya dan okupansi hotel akan ada peningkatan," katanya.


Baca Juga: Dafam Property (DFAM) prediksi pendapatannya turun 51% pada semester I 2020

Andhy juga mengatakan, jika syarat tes tersebut tidak diberlakukan lagi Dafam akan selalu memastikan pengunjung aman dari COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan pemerintah. "Dan kami implementasikan dengan SOP protokol kesehatan yang harus di ikuti oleh seluruh hotel jaringan Dafam," ujar Andhy.

Menurut Andhy, apabila pemerintah tegas dan mengatur pembatasan dengan dengan jelas secara tidak langsung akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk bepergian kembali menggunakan angkutan umum. Tentunya hal tersebut akan membantu membangkitkan kembali sektor pariwisata yang benar-benar terpuruk akibat pandemi Covid-19. 

"Harus ada konsistensi checking on the spot oleh pemerintah di semua bidang usaha, seperti kantor, restaurant, mall, hotel, dan lain-lain," kata Andhy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .