Dafam Property akan IPO 25% saham



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan satu calon emiten lagi, yakni PT Dafam Property Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti dan perhotelan.

Billy Dahlan, Presiden Direktur Dafam Property, mengatakan, pihaknya akan melepas sekitar 25% saham dari modal ditempatkan dan disetor melalui initial public offering (IPO). Namun, ia belum bisa menyebutkan target nilai emisi yang dibidik dari IPO.

"Saat ini nilai aset kami sekitar Rp 200 miliar hingga Rp 300 miliar," kata Billy, di Jakarta, Rabu (21/2). Sementara itu, nilai ekuitasnya mencapai Rp 120 miliar.


Perusahaan ini telah menunjuk Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin emisi efek. Dalam IPO tersebut, Dafam menggunakan laporan keuangan Desember 2017 sebagai dasar valuasi. Sehingga, IPO ini akan dilaksanakan pada semester I-2018.

Billy mengatakan, keseluruhan dana hasil IPO akan digunakan untuk ekspansi. Salah satunya untuk membeli 2,5 hektare (ha) lahan di wilayah Semarang dan menambah lima hotel di tahun ini.

Bisnis perhotelan memang akan menjadi fokus ekspansi perusahaan ini. Apalagi, 80% pendapatan Dafam disokong oleh pendapatan berulang alias reccuring income.

Untuk membangun satu hotel bintang tiga, Dafam biasanya menyiapkan pendanaan Rp 50 miliar. Penambahan hotel ini akan dilakukan dengan cara mengembangkan hotel baru ataupun melakukan kerjasama bisnis.

Sementara itu, penambahan landbank akan digunakan untuk membangun perumahan. "Tahun ini kami mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 60 miliar hingga Rp 70 miliar," kata Billy.

Sebagian besar belanja modal tersebut digunakan untuk investasi hotel. Bisnis hotel ini merupakan bisnis jangka panjang perusahaan.

Hingga saat ini, Dafam telah mengoperasikan sekitar 30 hotel di seluruh Indonesia, dari Sumatra hingga Ternate. Perusahaan ini memiliki hotel bujet, hotel bintang dua, bintang tiga dan bintang empat.

Dafam juga telah memiliki beberapa proyek residensial, seperti Jatayu Residence dan Gaya Residence.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini