KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Dafam Property Indonesia Tbk (
DFAM) mengincar pertumbuhan bisnis yang positif tahun ini. Pihaknya menargetkan pertumbuhan pendapatan bisnis hotel sebesar 20% dibandingkan realisasi tahun lalu. Untuk diketahui, bisnis hotel memang masih mendominasi pendapatan DFAM selama ini. Per September tahun lalu, angkanya mencapai Rp 39,97 miliar atau setara 78,11% dari total pendapatan DFAM yang sebesar Rp 28,92 miliar. Sedangkan sisanya berasal dari real estat (Rp 9,19 miliar), dan penyewaan Rp 2,01 miliar. Sekretaris Perusahaan Dafam Property Indonesia Soviadi Nor Rachman menyatakan bahwa pihaknya optimistis rata-rata tingkat okupansi hotel DFAM akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Dafam Property (DFAM) Optimistis Tahun Ini Okupansi Hotel Lebih Baik "kami optimis okupansi akan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya seiring dengan pulihnya perekonomian dan melandainya kasus Covid-19 serta pencabutan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia," ungkap Soviadi kepada Kontan.co.id, pada Kamis (9/2) lalu. Pihaknya mencatat, rata-rata tingkat okupansi hotel
year to date (YtD) 2022 berada di level 64,84%. Nah, untuk tahun ini DFAM mengincar kenaikan tingkat okupansi hotel sekitar 10% menjadi 75,93%. Untuk memaksimalkan laju bisnisnya di sepanjang 2023, DFAM menjalankan beberapa strategi. Soviadi memaparkan, perseroan getol melakukan kerja sama dengan
travel agent, mengikuti pameran pariwisata, serta melakukan kunjungan ke instansi-instansi pemerintah. Sedangkan untuk menyambut bulan Ramadan dan libur lebaran tahun ini, pihaknya menyiapkan program khusus, mulai dari paket buka bersama (bukber) serta paket menginap.
Ketika ditanya terkait alokasi belanja modal atau
capital expenditure (Capex) 2023, Soviadi menyebut Dafam Property tidak meng-estimasikan capex tahun ini karena unit properti lebih memilih untuk bekerjasama dengan pemilik lahan berupa
Joint Operation. Dari sisi bottom line, DFAM tercatat masih membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 15,21 miliar per kuartal III-2022. Angka itu menurun dari sebelumnya Rp 18,70 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .