KONTAN.CO.ID -SEMARANG. Wijaya Dahlan selaku Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) berpendapat, peraturan Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang baru diresmikan dua hari lalu, akan jauh lebih lebih baik bila diikuti dengan perubahan pola pikir investor untuk tidak memborong properti. "Peraturan terdahulu diciptakan pemerintah untuk menghindari investor atau pembeli yang menanam down payment, lalu satu orang tersebut membeli beberapa unit dengan gambling apakah untuk dijual lagi atau tidak. Hal seperti ini yang akan melahirkan ketimpangan dan bubble property," ungkapnya kepada Kontan saat ditemui di kantor pusat DAFM di Semarang, Jumat (21/6). Bubble property itu disebut Wijaya, merupakan keadaan dimana keadaan suplai dan permintaan tidak seimbang. Adanya investor atau pengembang nakal, membuat suplai properti kelas menengah dan menengah ke atas meningkat, namun permintaan sangat sedikit.
Dafam Property: PPnBM jadi pemicu pasar properti lebih kompetitif
KONTAN.CO.ID -SEMARANG. Wijaya Dahlan selaku Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) berpendapat, peraturan Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang baru diresmikan dua hari lalu, akan jauh lebih lebih baik bila diikuti dengan perubahan pola pikir investor untuk tidak memborong properti. "Peraturan terdahulu diciptakan pemerintah untuk menghindari investor atau pembeli yang menanam down payment, lalu satu orang tersebut membeli beberapa unit dengan gambling apakah untuk dijual lagi atau tidak. Hal seperti ini yang akan melahirkan ketimpangan dan bubble property," ungkapnya kepada Kontan saat ditemui di kantor pusat DAFM di Semarang, Jumat (21/6). Bubble property itu disebut Wijaya, merupakan keadaan dimana keadaan suplai dan permintaan tidak seimbang. Adanya investor atau pengembang nakal, membuat suplai properti kelas menengah dan menengah ke atas meningkat, namun permintaan sangat sedikit.