KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (11/1/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Hal ini merupakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM). Mengutip infopublik.id, Tim PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2022. "Saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut," kata Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers secara virtual di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).
Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesali Jokowi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (11/1/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pengakuan dan penyesalan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Hal ini merupakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM). Mengutip infopublik.id, Tim PPHAM dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2022. "Saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut," kata Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan pers secara virtual di Istana Negara, Rabu (11/1/2023).