KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemutihan ataupun keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini tentu akan sangat membantu meringankan beban masyarakat. Terlebih di tengah situasi perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi saat ini. Nah, pada pekan ini, 14 provinsi membuka program pemutihan atau pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor. Ke-14 provinsi tersebut yang tersebar dari Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, hingga Papua. Adapun program-program keringanan pajak yang dihadirkannya beraneka macam. Mulai dari penghapusan denda, bea balik nama gratis, hingga penghapusan pajak progresif.
Daftar 14 provinsi yang hapus pajak kendaraan bermotor dan gratis balik nama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program pemutihan ataupun keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini tentu akan sangat membantu meringankan beban masyarakat. Terlebih di tengah situasi perekonomian yang tengah lesu akibat pandemi saat ini. Nah, pada pekan ini, 14 provinsi membuka program pemutihan atau pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor. Ke-14 provinsi tersebut yang tersebar dari Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, hingga Papua. Adapun program-program keringanan pajak yang dihadirkannya beraneka macam. Mulai dari penghapusan denda, bea balik nama gratis, hingga penghapusan pajak progresif.