KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka akses vaksinasi corona di Jakarta khusus untuk vaksin Pfizer bagi masyarakat umum. Hanya saja vaksinasi corona di Jakarta untuk vaksin Pfizer ini harus memenuni ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Ketentuan masyarakat penerima vaksin corona dari Pfizer ini dialokasikan untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi corona di Jakarta baik dosis 1 dan 2. Baca Juga: UPDATE corona di Jakarta Senin (23/8) positif 485, sembuh 641, meninggal 20
Daftar 16 fasilitas kesehatan melayani vaksinasi corona di Jakarta vaksin Pfizer
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka akses vaksinasi corona di Jakarta khusus untuk vaksin Pfizer bagi masyarakat umum. Hanya saja vaksinasi corona di Jakarta untuk vaksin Pfizer ini harus memenuni ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Ketentuan masyarakat penerima vaksin corona dari Pfizer ini dialokasikan untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi corona di Jakarta baik dosis 1 dan 2. Baca Juga: UPDATE corona di Jakarta Senin (23/8) positif 485, sembuh 641, meninggal 20