Daftar 5 Saham yang Dapat Ditransaksikan Short Selling: ASII, BBCA, BRPT, BUMI & INDF



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengumumkan lima daftar saham yang dapat ditransaksikan secara short selling.

Kelima saham tersebut adalah PT Astra International Tbk (ASII), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan baru dua Anggota Bursa yang boleh memfasilitasi transaksi ini, yakni Semesta Indovest Sekuritas dan Ajaib Sekuritas.


Baca Juga: Asing Net Sell Rp 1,13 Triliun di Awal Pekan, Cermati Saham yang Banyak Dijual

Nasabah yang bisa bertransaksi adalah investor yang memenuhi persyaratan dan telah membuka rekening short selling di salah satu dari kedua perusahaan sekuritas itu. Menurut Jeffrey, saat ini para investor masih dalam proses pembukaan rekening di masing-masing anggota bursa.

Selain itu, aturan POJK No. 6 tahun 2024 yang berlaku mensyaratkan investor memiliki modal awal minimal Rp 50 juta. Investor juga harus sudah memiliki rekening reguler selama paling sedikit enam bulan.

Disamping itu, Jeffrey menerangkan skema perdagangan short selling merupakan salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan investor untuk mendukung strategi investasinya, tetapi mengandung risiko. 

“Oleh karena itu tentu diharapkan adalah investor yang sudah berpengalaman yang menggunakan short selling sebagai bagian dari strategi investasi mereka,” jelas Jeffrey.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News