KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah resmi melarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Larangan mudik lebaran 2021 saat pandemi Covid-19 ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei. Namun, pemerintah masih memperbolehkan warga untuk melakukan perjalanan antar-kota selama masa larangan mudik lebaran 2021. Hal tersebut berdasarkan Permenhub No. 13 tahun 2021, ditentukan ada 8 kawasan yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan lokal saat masa peniadaan mudik.
Namun, harus diingat lagi, masyarakat di luar tempat-tempat itu tidak boleh sama sekali melakukan mudik. Jika masyarakat melanggar, siap-siap petugas bakal melakukan sanksi berupa putar balik ataupun hukum sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Meski dilarang, survei Kemenhub menemukan 18 juta orang nekat mudik tahun ini Daftar 8 wilayah boleh mudik lokal selama Lebaran 2021
Dikutip dari Permenhub No.13 tahun 2021, berikut 8 wilayah yang diperbolehkan mudik lokal selama Lebaran 2021:
- Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
- Jabodetabek yang meliputi: Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Tangerang
- Bandung Raya yang meliputi: Kota Badung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat
- Kedungsepur yang meliputi: Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Purwodadi
- Yogyakarta Raya yang meliputi: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul
- Solo Raya yang meliputi:, Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen
- Gerbang Kertosusila yang meliputi: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan
- Maminasata yang meliputi: Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros
Baca Juga: Pekerja asing pemiliki KITAS/KITAP akan mendapat vaksin Covid-19 gotong goyong Mudik lokal dilarang Satgas
Dikutip dari
Kontan.co.id (5/5/2021), Satgas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antar manusia. Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan.
Hal tersebut dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021). "Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni. Doni menambahkan, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak, tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari orang tua di kampung halaman, agar dapat memberikan imbauan kepada mereka yang berada di perantauan untuk tidak menunda mudik tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News