KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa persidangan V tahun 2022-2023, DPR akan melakukan pembahasan terhadap 9 Rancangan Undang-Undang (RUU). "Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 9 RUU yang saat ini masih berada pada pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat paripurna di Senayan, Selasa (16/5). Adapun 9 RUU tersebut diantaranya RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata.
Daftar 9 RUU yang Akan Segera Dibahas DPR, Apa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki masa persidangan V tahun 2022-2023, DPR akan melakukan pembahasan terhadap 9 Rancangan Undang-Undang (RUU). "Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, pada masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan memprioritaskan untuk menyelesaikan pembahasan 9 RUU yang saat ini masih berada pada pembicaraan Tingkat I dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023," kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam rapat paripurna di Senayan, Selasa (16/5). Adapun 9 RUU tersebut diantaranya RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata.