KONTAN.CO.ID - Ibadah Haji merupakan salah satu rukun Islam yakni rukun Islam yang ke-5. Ibadah ini wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang mampu baik secara fisik dan finansial. Berangkat menuju Tanah Suci Mekkah tentu membutuhkan biaya. Setiap tahunnya diketahui biaya haji mengalami kenaikan. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah atau tahun 2024, bersumber dari situs Kementerian Agama (Kemenag), sebesar Rp93,4 juta.
Biaya ibadah haji tahun 2024
Jemaah haji akan dibebankan biaya (Bipih) sebesar 60 persen dari BPIH yakni rata-rata Rp 56.046.172 per jemaah. Biaya Bipih ini sudah meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup atau living cost dan biaya visa. Perlu dipahami bahwa biaya tersebut bisa berbeda di tiap embarkasi atau tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi. Terdapat 13 lokasi embarkasi yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Berikut rincian besaran Bipih Jemaah Haji tiap embarkasi, dikutip dari situs Kemenag: Embarkasi Aceh- BPIH: sebesar Rp 87.359.984,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 49.995.870,00
- BPIH: Rp 88.509.253,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 51.145.139,00
- BPIH: Rp 91.198.048,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 53.833.934,00
- BPIH: Rp 89.103.471,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 51.739.357,00
- BPIH: Rp 91.307.248,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 53.943.134,00
- BPIH: Rp 95.862.448,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.498.334,00
- BPIH: Rp 95.926.122,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.562.008,00
- BPIH: Rp 97.890.448,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 60.526.334,00
- BPIH: Rp 93.874.558,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 56.510.444,00
- BPIH: R p93.835.219,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 56.471.105,00
- BPIH: Rp 97.609.469,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 60.245.355,00
- BPIH: Rp 95.995.002,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.630.888,00
- BPIH: Rp 95.862.448,00
- Biaya yang dibayar jemaah/Bipih: Rp 58.498.334,00