KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periksa daftar biaya admin untuk Tokopedia Seller beserta biaya layanan lainnya. Para penjual di aplikasi Tokopedia perlu memahami rincian tarif terbaru untuk tahun 2024. Tokopedia adalah salah satu marketplace yang menawarkan berbagai fitur untuk memfasilitasi interaksi antara penjual dan pembeli. Platform Tokopedia juga dilengkapi dengan layanan tagihan serta berbagai metode pembayaran.
Biaya layanan (per produk terjual)
Berikut ini biaya layanan yang dipotong setiap penjualan dari Seller Power Merchant dan Power Merchant PRO.- Elektronik mulai 1.00% - 10.00%*
- Fashion mulai 4.25% - 10.00%*
- FMCG 4.25% - 10.00%*
- Gaya Hidup 2.50% - 10.00%*
- Lainnya 1.00% - 10.00%*
Cara cek kategori barang
Seller dapat cek biaya layanan di halaman Tambah dan Edit Produk Pada bagian Kategori Produk, masukkan Kategori Produkmu, setelah itu, keterangan biaya layanan per produk. Nantinya, informasi potongan biaya layanan akan tampil saat Anda mengubah kategori. Baca Juga: Mitra Driver Gojek Buktikan Anak Muda Bisa Punya Rumah ImpianBiaya Admin Tokopedia Seller
Berikut ini tabel untuk biaya layanan yang dikenakan Seller setiap kali produk terjual dilansir dari laman resmi Seller Tokopedia. Kategori Grup dari Tokopedia Seller sebagai berikut ini:- Kategori Grup 1 meliputi: Buku, Dapur, Elektronik, Fashion Anak & Bayi, Fashion Muslim, Fashion Pria, Fashion Wanita, Handphone & Tablet, Ibu & Bayi, Kamera, Kecantikan, Mainan & Hobi, Makanan & Minuman, Office & Stationery, Olahraga, Otomotif, Perawatan Tubuh, Perlengkapan Pesta & Craft, Pertukangan, Produk Lainnya, Rumah Tangga, Tour & Travel, dan Wedding.
- Kategori Grup 2 meliputi: Dapur, Elektronik, Film & Musik, Gaming, Ibu & Bayi, Kamera, Kesehatan, Komputer & Laptop, Mainan & Hobi, Makanan & Minuman, Office & Stationery, Otomotif, Perawatan Hewan, Perlengkapan Pesta & Craft, dan Pertukangan.
- Kategori Grup 3 meliputi: Dapur, Elektronik, Fashion Anak & Bayi, Fashion Wanita, Gaming, Handphone & Tablet, Ibu & Bayi, Kamera, Kecantikan, Komputer & Laptop, Logam Mulia, Makanan & Minuman, Olahraga, Otomotif, Pertukangan, dan Properti.
- Kategori Grup 4 meliputi: Handphone & Tablet.
- Kategori Grup 5 meliputi: Otomotif (Sepeda Motor dan Mobil).