KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Listrik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya, hampir semua kegiatan membutuhkan listrik, dari menyalakan televisi, setrika, mesin cuci, kipas angin, mesin air, charge gadget, dan lainnya. Bagi Anda yang mau melakukan pasang listrik baru, penting untuk mengetahui berapa biaya yang harus disiapkan. Biaya penyambungan listrik PLN bervariasi, salah satunya berdasarkan daya listrik yang akan dipasang.
Daftar biaya pasang listrik baru prabayar PLN 2025
Sebagai informasi, listrik prabayar adalah layanan pembayaran listrik yang dilakukan di awal atau menggunakan sistem token. Adapun biaya pasang listrik baru PLN mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017. Baca Juga: Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon PLN di Februari 2025 "Konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya dikenakan biaya penyambungan," bunyi Pasal 9 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Sejauh ini, aturan mengenai biaya pemasangan listrik baru yang mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 belum mengalami revisi. Ini berarti, biaya pasang listrik baru tahun 2025 yang berlaku saat ini masih sama atau belum mengalami perubahan. Lebih lanjut, biaya daftar pasang listrik baru prabayar tahun 2025 sesuai batas daya sebagai berikut:- Biaya pasang baru listrik 450 watt: Rp 421.000
- Biaya pasang listrik baru 900 watt: Rp 843.000
- Biaya pasang baru listrik 1.300 watt: Rp 1.218.000
- Biaya pasang baru listrik 2.200 watt: Rp 2.062.000
- Biaya pasang baru listrik 3.500 watt: Rp 3.391.500.