KONTAN.CO.ID - Tertarik melanjutkan pendidikan ke Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)? Simak daftar lengkap biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT ITS tahun 2022. Terdapat empat jalur penerimaan mahasiswa baru (PMB) di ITS yaitu jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Seleksi Prestasi, dan Seleksi Mandiri. Masing-masing jalur dikenakan biaya kuliah yang berbeda tergantung dengan kategori UKT yang dipilih calon mahasiswa.
Bersumber dari situs ITS, terdapat tujuh kategori UKT untuk jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sedangkan jalur Seleksi Prestasi dan Mandiri tersedia tiga kategori UKT. Berikut ini daftar lengkap biaya UKT di ITS untuk tahun ajaran 2022/2023 jalur SNMPTN, SBMPTN, Seleksi Prestasi, dan Seleksi Mandiri.
Baca Juga: Simak Daftar Lengkap Jurusan Paling Diminati dan Sepi Peminat SBMPTN Undip Biaya kuliah ITS tahun 2022
SNMPTN
- Kategori 1: Rp 500.000
- Kategori 2: Rp 1.000.000
- Kategori 3: Rp 2.500.000
- Kategori 4: Rp 4.000.000
- Kategori 5: Rp 5.000.000
- Kategori 6: Rp 6.000.000
- Kategori 7: Rp 7.500.000
Khusus untuk program
Joint Degree Teknik Sistem Perkapalan, UKT sebesar Rp 20.000.000 per semester. SBMPTN
- Kategori 1: Rp 500.000
- Kategori 2: Rp 1.000.000
- Kategori 3: Rp 2.500.000
- Kategori 4: Rp 4.000.000
- Kategori 5: Rp 5.000.000
- Kategori 6: Rp 6.000.000
- Kategori 7: Rp 7.500.000
Khusus untuk program
Joint Degree Teknik Sistem Perkapalan, UKT sebesar Rp 20.000.000 per semester. Jalur Seleksi Prestasi
- Kategori 1: Rp 7.500.000
- Kategori 2: Rp 10.000.000
- Kategori 3: Rp 12.500.000
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri 2022, Penempatan di Banyak Wilayah Jalur ini tidak dikenakan Sumbangan Pengembangan Institusi atau SPI, dan bisa didaftar oleh siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Jalur Mandiri
- Kategori 1: Rp 7.500.000
- Kategori 2: Rp 10.000.000
- Kategori 3: Rp 12.500.000
Informasi tentang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) akan diinformasikan kemudian di situs resmi ITS. Perlu diketahui jika jalur mandiri ITS tidak bisa didaftar oleh siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News