KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) belum final. Saat ini, pemerintah masih terus mengkaji bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, hingga saat ini ada 41 bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. "Ini perkembangan terakhir. Namun, posisi terakhirnya yang ada di lampiran perpres. Karena posisi yang sudah dibahas oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan menteri terkait nanti akan dilaporkan di ratas dan menteri terkait. Jadi pasti akan ada pembahasan lagi," tutur Susiwijono, Rabu (5/12).
Daftar bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI kembali direvisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) belum final. Saat ini, pemerintah masih terus mengkaji bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, hingga saat ini ada 41 bidang usaha yang akan dikeluarkan dari DNI. "Ini perkembangan terakhir. Namun, posisi terakhirnya yang ada di lampiran perpres. Karena posisi yang sudah dibahas oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan menteri terkait nanti akan dilaporkan di ratas dan menteri terkait. Jadi pasti akan ada pembahasan lagi," tutur Susiwijono, Rabu (5/12).