KONTAN.CO.ID - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 akan segera dibuka. Persiapan untuk menghadapi seleksi CPNS bisa dimulai sejak sekarang. Sesuai dengan tayangan di kanal YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Senin (14/6) lalu, jumlah penetapan total formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 sebanyak 707.622. Untuk formasi penetapan CPNS ada sebanyak 80.961. Salah satu formasi yang akan dibuka di penerimaan CPNS tahun 2021 adalah tenaga kesehatan.
Formasi CPNS 2021 yang wajib melampirkan STR
Bersumber dari unggahan Instagram Badan Kepegawaian Negara atau BKN, di bawah ini daftar formasi tenaga kesehatan yang wajib melampirkan STR saat melamar CPNS 2021.- Dokter pendidik klinis.
- Dokter.
- Dokter gigi.
- Psikolog klinis.
- Perawat ahli.
- Perawat terampil.
- Terapis gigi dan mulut ahli.
- Terapis gigi dan mulut terampil.
- Penata anestesi.
- Asisten penata anestesi.
- Bidan ahli.
- Bidan terampil.
- Apoteker.
- Asisten apoteker.
- Fisioterapis ahli.
- Fisioterapis terampil.
- Nutrisionis ahli.
- Nutrisionis terampil.
- Perekam medis ahli.
- Perekam medis terampil.
- Pranata laboratorium kesehatan ahli.
- Pranata laboratorium kesehatan terampil.
- Radiografer ahli.
- Radiografer terampil.
- Refraksionis optisien.
- Sanitarian terampil.
- Teknisi elektromedis ahli.
- Teknisi elektromedis terampil.
- Fisikawan medis ahli.
- Okupasi terapis.
- Ortotis prostetis.
- Teknisi gigi.
- Teknisi transfusi darah.
- Terapis wicara.
Formasi CPNS 2021 yang tidak wajib melampirkan STR
Meskipun banyak formasi tenaga kesehatan di CPNS 2021 yang membutuhkan STR, ada beberapa formasi yang tidak wajib melampirkannya. Formasi ini tentu bisa menjadi pilihan bagi calon peserta yang tidak memiliki STR. Formasi tersebut antara lain:- Administrator kesehatan.
- Entomolog kesehatan ahli.
- Entomolog kesehatan terampil.
- Epidemiolog kesehatan ahli.
- Epidemiolog kesehatan terampil
- Penyuluh kesehatan masyarakat ahli
- Penyuluh kesehatan masyarakat terampil
- Sanitarian ahli
- Pembimbing kesehatan kerja