JAKARTA. Daftar Efek Syariah periode 2017 mencapai rekor tertinggi dari data yang selama ini tercatat. Melalui keputusan Nomor: KEP-19/D.04/2017 tentang Daftar Efek Syariah, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada 23 Mei 2017 dalam siaran pers (29/5) mengeluarkan Daftar Efek Syariah terbaru yang terdiri dari 351 Efek jenis Saham Emiten dan Perusahaan Publik, serta Efek Syariah lainnya. Jumlah ini merupakan angka Daftar Efek Syariah tertinggi yang selama ini pernah tercatat. Sebelumnya, Daftar Efek Syariah periode 24 November 2016 tercatat 345 Daftar Efek. Sektor yang mengisi 351 Efek tersebut didominasi sektor perdagangan dan jasa. Selanjutnya, sebanyak 90 saham atau 25,64% diisi sektor properti dan real estate, dan konstruksi bangunan sebanyak 59 saham atau 16,81%. Sektor industri dasar dan kimia juga turut mengisi 351 Efek tersebut sebanyak 52 saham atau 14,81%.
Daftar efek syariah 2017 capai angka tertinggi
JAKARTA. Daftar Efek Syariah periode 2017 mencapai rekor tertinggi dari data yang selama ini tercatat. Melalui keputusan Nomor: KEP-19/D.04/2017 tentang Daftar Efek Syariah, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada 23 Mei 2017 dalam siaran pers (29/5) mengeluarkan Daftar Efek Syariah terbaru yang terdiri dari 351 Efek jenis Saham Emiten dan Perusahaan Publik, serta Efek Syariah lainnya. Jumlah ini merupakan angka Daftar Efek Syariah tertinggi yang selama ini pernah tercatat. Sebelumnya, Daftar Efek Syariah periode 24 November 2016 tercatat 345 Daftar Efek. Sektor yang mengisi 351 Efek tersebut didominasi sektor perdagangan dan jasa. Selanjutnya, sebanyak 90 saham atau 25,64% diisi sektor properti dan real estate, dan konstruksi bangunan sebanyak 59 saham atau 16,81%. Sektor industri dasar dan kimia juga turut mengisi 351 Efek tersebut sebanyak 52 saham atau 14,81%.