KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Gelombang 44 Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id sudah dibuka. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, ada syarat yang wajib Anda penuhi. Bagi peserta Prakerja yang belum pernah mendapat manfaat atau masyarakat yang belum mendaftar bantuan ini bisa mengikuti seleksi Gelombang yang dibuka. Bersumber Instagram @prakerja.go.id, Prakerja Gelombang 44 mulai dibuka pada hari Minggu, 4 September 2022 lalu.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja
- WNI berusia minimal 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Penerima Kartu Prakerja, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
Cara membuat akun di dashboard.prakerja.go.id
1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 2. Masukkan alamat email yang masih aktif dan password yang terdiri dari 6 karakter, kemudian konfirmasi password. 4. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar. 3. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi. 4. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran. Baca Juga: Siswa Perlu Catat, Ini Kisi-Kisi Materi Soal AKM 2022 Jenjang SD dan SMP SederajatCara daftar Gelombang 44 Prakerja
- Masukkan NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir saat melakukan verifikasi. Kemudian klik "Lanjut".
- Selanjutnya lengkapi data diri dan pastikan data yang diisikan sudah benar lalu klik "Lanjut".
- Unggah foto KTP untuk melakukan proses verifikasi e-KTP Anda. pastikan Anda mengambil foto langsung dari kamera handphone Anda.
- Sesuaikan ukuran dan rotasi foto lalu klik "Lanjut". Jika sudah sesuai, klik "Gunakan Foto" lalu klik "Kirim Foto E-KTP".
- Tunggu sebentar hingga proses verifikasi KTP selesai.
- Kemudian unggah swafoto atau selfie Anda untuk verifikasi foto wajah menggunakan kamera handphone.
- Klik "Gunakan Foto" jika foto selfie Anda sudah sesuai ketentuan dan klik "Kirim Foto".
- Masukkan nomor handphone Anda untuk verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang didaftarkan lalu klik "Kirim OTP".
- Isi semua informasi yang muncul setelah memasukkan kode OTP lalu klik "Lanjut"
- Selanjutnya ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.
- Pilih Gelombang 42 Prakerja kemudian klik "Gabung".
- Akan muncul Persetujuan Prakerja. Baca dengan teliti persetujuan tersebut lalu klik "Saya Menyetujui".