KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun terbentuk biaya, mobil bekas masih menjadi jawabannya. Ada yang sedikit berubah setelah rilisnya Peraturan kementerian Perindustrian tentang insentif pajak 0 persen sudah mulai diberlakukan untuk penjualan kendaraan roda empat mulai 1 Maret 2021. Akibat dari peraturan baru mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah 0 persen, harga mobil bekas dengan tahun produksi 2019 sampai tahun 2020 juga mengalami perubahan. Untuk mobil bekas Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, Joni Gunawan selaku pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua, Jakarta, menyebutkan adanya perubahan harga pada dua low MPV tersebut.
Daftar harga mobil bekas Xenia dan Avanza, anjlok karena PPnBM 0 persen?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi mereka yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun terbentuk biaya, mobil bekas masih menjadi jawabannya. Ada yang sedikit berubah setelah rilisnya Peraturan kementerian Perindustrian tentang insentif pajak 0 persen sudah mulai diberlakukan untuk penjualan kendaraan roda empat mulai 1 Maret 2021. Akibat dari peraturan baru mengenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah 0 persen, harga mobil bekas dengan tahun produksi 2019 sampai tahun 2020 juga mengalami perubahan. Untuk mobil bekas Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia, Joni Gunawan selaku pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua, Jakarta, menyebutkan adanya perubahan harga pada dua low MPV tersebut.