KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi memastikan, pencantuman catatan hitam (black list) juga pencabutan izin impor terhadap perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan bawang bombai yang menyerupai bawang merah, tidak menghentikan proses pengusutan pidana. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan, pengusutan tetap dilakukan ke semua pihak yang ditengarai terlibat penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India. Polri juga memastikan, tidak pernah merekomendasikan kepada pihak manapun, untuk pencabutan izin impor perusahaan yang tengah diselidiki, maupun sudah disidik.
Daftar hitam importir tak hentikan pengusutan penyelundupan bawang bombai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi memastikan, pencantuman catatan hitam (black list) juga pencabutan izin impor terhadap perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan bawang bombai yang menyerupai bawang merah, tidak menghentikan proses pengusutan pidana. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan, pengusutan tetap dilakukan ke semua pihak yang ditengarai terlibat penyelundupan 670 ton bawang bombai mini asal India. Polri juga memastikan, tidak pernah merekomendasikan kepada pihak manapun, untuk pencabutan izin impor perusahaan yang tengah diselidiki, maupun sudah disidik.