KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan Oktober 2026. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bahlil pada 30 September 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, harga nikel ditetapkan sebesar US$ 16,322,67 per dry metric tonne (dmt) di periode pertama Oktober 2026, sementara di periode kedua September 2026 di level US$ 16.698 per dmt.
Daftar HMA Periode Pertama Oktober 2026, Nikel Tembus US$ 16.322,67
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia resmi menetapkan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan Oktober 2026. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 384.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama Bulan Oktober Tahun 2026 yang diteken langsung oleh Bahlil pada 30 September 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, harga nikel ditetapkan sebesar US$ 16,322,67 per dry metric tonne (dmt) di periode pertama Oktober 2026, sementara di periode kedua September 2026 di level US$ 16.698 per dmt.