KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) yang dicanangkan pemerintah dengan berbagai insentif mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, OJK akan mendukung program KBLBB baik untuk pembelian maupun pengembangan industri. Dukungan tersebut termasuk pengembangan hulu seperti baterai, industri pengisisan baterai, dan industri komponen. "Relaksasi perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari 75 persen," tulis keterangan OJK dikutip Selasa (7/3/2023).
Daftar Insentif untuk Kembangkan Kendaraan Listrik dari OJK, Apa Saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB) yang dicanangkan pemerintah dengan berbagai insentif mendapat dukungan penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, OJK akan mendukung program KBLBB baik untuk pembelian maupun pengembangan industri. Dukungan tersebut termasuk pengembangan hulu seperti baterai, industri pengisisan baterai, dan industri komponen. "Relaksasi perhitungan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KBLBB dari 75 persen," tulis keterangan OJK dikutip Selasa (7/3/2023).