KONTAN.CO.ID - Jangan sampai tertipu, pendaftaran Kartu Prakerja 2022 hanya dilakukan di www.prakerja.go.id. Tata cara membuat akun Prakerja untuk mendaftar Gelombang 23 sebagai berikut ini. Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, masyarakat bisa mulai membuat akun Prakerja untuk mendaftar Gelombang 23. Pembuatan akun sudah dibuka sejak Rabu, 5 Januari 2022 lalu. Meskipun masyarakat sudah bisa membuat akun, saat ini Gelombang Prakerja belum dibuka. Meskipun demikian, memiliki akun sebelum Gelombang dibuka, bisa memudahkan Anda saat akan mendaftar Gelombang Prakerja.
Syarat membuat akun Kartu Prakerja
Jika Anda ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut ini persyaratan yang wajib dipenuhi.- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.