KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2022 sudah dibuka. Siswa bisa mulai membuat akun yang nantinya digunakan untuk mendaftar bantuan pendidikan dari pemerintah ini. Melansir dari situs KIP Kuliah, pembuatan akun siswa sudah bisa dilakukan sejak Rabu, 2 Februari 2022 lalu. Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 31 Oktober 2022. Siswa yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan bisa melakukan pembuatan akun di link http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Keunggulan KIP Kuliah
Keunggulan dari Program KIP Kuliah dari pemerintah diantaranya sebagai berikut:- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (Bidikmisi tahun 2019 sebanyak 130.000 beasiswa).
- Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan Vokasi.
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
- KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2022
Bagi siswa yang ingin mendaftar Program KIP Kuliah, berikut ini beberapa syarat yang wajib Anda penuhi, diantaranya:- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada program studi (Prodi) dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon mahasiswa tetap bisa mendaftar Program KIP Kuliah meskipun salah satu dari kriteria di atas tidak terpenuhi dengan syarat tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Tahapan pendaftaran KIP Kuliah
Berdasarkan pedoman pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021, berikut ini langkah pendaftaran KIP Kuliah untuk calon mahasiswa.- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
- Kemudian menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022
- Pendaftaran akun siswa : 2 Februari - 31 Oktober 2022
- SNMPN: 7 Februari - 17 Maret 2022
- SNMPTN: 13 Februari - 27 Februari 2022
- UTBK-SBMPTN: 22 Maret - 14 April 2022
- SBMPN: 5 April - 29 Juni 2022
- Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni - 7 Oktober 2022
- Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni - 31 Oktober 2022