KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga untuk tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi virus Covid-19, diturunkan menjadi maksimal Rp 550 ribu. Ini merupakan permintaan Presiden Joko Widodo. Hal ini dipicu perdebatan mengenai harga tes PCR di Indonesia yang disebut jauh lebih mahal daripada India. Presiden Indonesia Joko Widodo menyampaikan instruksi tersebut dalam video yang dipublikasikan melalui kanal resmi YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). Menurut Jokowi, penurunan harga tes PCR menjadi salah satu cara memperbanyak testing. Sebelumnya, berdasarkan Surat Edaran Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), ditetapkan batas tertinggi harga tes PCR adalah Rp 900.000.
“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000 sampai Rp 550.000,” kata Jokowi. Baca Juga: Presiden memutuskan memangkas harga tes PCR, ini kata PERSI Jokowi mengatakan, perlu kecepatan untuk menekan penyebaran virus agar tak makin meluas. Oleh karena itu, hasil tes PCR pun diminta dapat keluar dalam waktu maksimal satu hari. “Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan,” ujar dia.