KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang, ada 22 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditutup. Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @disparekrafdki, Senin (25/1/2021), penutupan berlangsung pada 26 Januari-8 Februari 2021. Kendati demikian, untuk kawasan Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Taman Margasatwa Ragunan, periode penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.
Daftar lengkap 22 tempat wisata di Jakarta yang tutup saat PPKM diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang, ada 22 tempat wisata yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditutup. Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @disparekrafdki, Senin (25/1/2021), penutupan berlangsung pada 26 Januari-8 Februari 2021. Kendati demikian, untuk kawasan Kota Tua, Monumen Nasional (Monas), dan Taman Margasatwa Ragunan, periode penutupan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.