KONTAN.CO.ID - Semarang. Diler mobil baru Mitsubishi di Jawa Tengah (Jateng) resmi menurunkan harga duo Xpander mulai Maret 2021. Penurunan harga mobil baru dua Xpander tersebut karena ada insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga 0 persen. Pemerintah resmi memberikan insentif pajak PPnBM untuk pembelian mobil baru mulai Maret 2021. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Anggaran 2021. Dengan aturan itu, pemerintah memangkas PPnBM mobil baru hingga akhir 2021 ini dengan tarif yang turun berjenjang selama tiga bulanan. Pada bulan Maret-Mei 2021, tarif pajak PPnBM mobil baru dipangkas menjadi 0 persen.
Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross dengan insentif pajak PPnBM 0 persen
- Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross MT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 283.300.000 menjadi Rp. 266.340.000
- Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 292.700.000 menjadi Rp. 275.020.000
- Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Premium Package AT dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 305.300.000 menjadi Rp 287.160.000
- Harga mobil Mitsubishi Xpander Cross Fosgate Black dengan insentif pajak PPnBM 0 persen turun dari Rp 313.000.000 menjadi Rp 294.860.000