KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Daftar limit transfer BCA berdasarkan jenis kartu debit atau kartu ATM per Desember 2021. Beberapa perubahan limit transfer terjadi untuk beberapa jenis tabungan dan transaksi. Besaran limit transfer BCA dibedakan dengan jenis tabungan dan kartu ATM nasabah untuk menjaga dan melindungi transaksi nasabah. Saat ini pihak BCA mengeluarkan jenis kartu ATM sesuai dengan kebutuhan seperti individual atau bisnis beserta segmentasi umur.
Daftar limit transfer BCA terbaru:
1. Tahapan BCA Kartu Paspor Debit Blue- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setor Tunai: Rp 50.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 50.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 50.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 15.000.000.
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setor Tunai: Rp 80.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 75.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 75.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 20.000.000.
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setor Tunai: Rp 100.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 100.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 100.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 25.000.000.
- Limit Tarik Tunai: Rp 7.000.000
- Limit Setoran Tunai: Rp 30.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 25.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 25.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 10.000.000.
- Limit Tarik Tunai: Rp 10.000.000
- Limit Setoran Tunai: Rp 80.000.000
- Limit Debit EDC: Rp 75.000.000
- Limit Transfer antar BCA: Rp 75.000.000
- Limit Transfer antar Bank: Rp 20.000.000.
- Limit Tarik Tunai: Rp 7.000.000
- Limit Setoran Tunai: Rp 15.000.000
- Limit Transfer ke BCA: Rp 20.000.000
- Limit Tranfer antar Bank: Rp 25.000.000.