KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bulan Mei sepertinya bisa menjadi waktu yang pas untuk menggunakan jatah cuti kantor. Sebab ada sederet tanggal merah bulan Mei 2025, diikuti libur cuti bersama yang bisa dimanfaatkan. Merujuk kepada surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tercatat ada dua long weekend pada Mei 2025.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025
Berikut ini jadwal lengkap libur nasional dan cuti bersama untuk Bulan Mei 2025:- 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus