KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Catat daftar limit tarik tunai lewat ATM untuk BRI. Bagi Anda yang sering melakukan transaksi perbankan, memahami batas maksimum atau limit tarik tunai di ATM sangatlah penting. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda terkait limit transaksi, baik untuk transfer, tarik tunai, maupun biaya administrasi. Apabila Anda cukup aktif melakukan transaksi perbankan, penting untuk menyimak limit transaksi transfer untuk BRI.
Limit Tarik Tunai BRI
1. Kartu ATM BRI BritAma
Tabungan BRI BritAma menawarkan kemudahan transaksi bagi nasabah dengan dukungan e-banking dan sistem real-time online. Adapun batas maksimal transaksi harian untuk kartu ini adalah:- Kartu Classic: tarik tunai hingga Rp5 juta per hari.
- Kartu Gold: tarik tunai hingga Rp10 juta per hari.
2. Kartu ATM BRI BritAma Bisnis
Tabungan BRI BritAma Bisnis dirancang untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis nasabah. Limit transaksi yang berlaku untuk kartu ATM ini yaitu: Tarik tunai harian: maksimal Rp15 juta.3. Kartu ATM BRI Simpedes
Tabungan BRI Simpedes merupakan produk simpanan yang dapat diakses di seluruh BRI Unit. Fasilitas kartu ATM yang tersedia memiliki batas transaksi sebagai berikut: Tarik tunai harian adalah maksimal Rp5 juta. Baca Juga: Praktis, Ini Cara Transfer Uang lewat ATM BRI, BCA, BNI, dan Bank Mandiri4. Kartu ATM BRI BritAma X
BRI BritAma X merupakan produk tabungan yang diperuntukkan bagi anak muda untuk kemudahan transaksi perbankan. Kartu ini tersedia dalam tiga varian, yaitu BritAmaX Gentleman, BritAmaX Ladies, dan BritAmaX Basketball. Classic dan Gold. Berikut limit transaksi harian:- Kartu Classic: tarik tunai maksimal Rp10 juta.
- Kartu Gold: tarik tunai maksimal Rp20 juta.