Daftar Limit Transfer DANA beserta Informasi Batasan Saldo 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cek limit transfer DANA beserta batasan saldo yang mengendap. Kini Aplikasi DANA menjadi salah satu e-wallet yang memiliki banyak fitur dan layanan.

Limit transfer DANA merujuk pada jumlah maksimum uang yang dapat transfer dari akun DANA Anda ke akun lain dalam satu waktu atau periode tertentu.

Batasan transfer dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan DANA dan faktor-faktor lain seperti status akun DANA Basic atau Premium.


Kebijakan limit transfer DANA diterapkan untuk mengamankan akun pengguna dan mencegah penyalahgunaan dan penipuan.

Baca Juga: Praktis, Ini 2 Cara Daftar Akun DANA Basic dan Upgrade Premium Bagi Pemula

Sebagai contoh, DANA memiliki batas transfer harian atau bulanan, sehingga pengguna tidak dapat mentransfer jumlah uang yang melebihi batas tersebut.

Jumlah batasan transfer biasanya dapat ditemukan di dalam kebijakan dan panduan penggunaan DANA atau dapat ditanyakan langsung kepada tim dukungan pelanggan DANA.

Nah, pihak DANA memberlakukan baik dari limit transfer hingga limit top up menjadi saldo digital.

Simak beberapa informasi mengenai limit transfer DANA dan informasi limit saldo lainnya.

Baca Juga: Cek Daftar Kode Virtual Account DANA, Dari Bank Mandiri hingga BCA

Daftar limit transfer DANA

Pengguna akan mendapatkan limit transfer ke akun Bank dan Pengguna tergantung dari status akun DANA.

1. Limit transfer DANA Basic

  • Limit tranfer ke sesama pengguna DANA: Rp 2.000.000.
  • Limit transfer DANA ke rekening Bank dan e-Wallet: Rp 2.000.000.

2. Limit transfer DANA Premium

  • Limit transfer ke pengguna DANA: Rp 20.000.000
  • Limit transfer DANA ke bank dan e-Wallet: Rp 20.000.000.

Daftar limit jumlah saldo DANA

Nah, secara garis besar pengguna bisa menyimpan saldo DANA mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 20.000.000. 

1. Limit transaksi DANA Premium

  • Saldo yang dapat dihimpun adalah Rp 20.000.000.
  • Maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp 40.000.000. 

2. Limit transaksi DANA Basic

  • Saldo yang dapat dihimpun adalah Rp 2.000.000.
  • Maksimal uang masuk setiap bulannya sebesar Rp 20.000.000. 

Daftar limit tarik tunai DANA dan top up dari DANA

  • Limit tarik tunai melalui ATM Terdaftar adalah sebesar Rp 1.200.000 per transaksi.
  • Limit top up saldo digital di DANA hingga Rp 10.000.000 per transaksi. 
Untuk itu, dari beberapa informasi mengenai limit transfer DANA. Semoga artikel ini berguna bagi Anda. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News