JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk segera dikirim ke DPR. Salah satu poin dalam DIM yang diprediksi bakal alot untuk dibahas adalah soal iuran Tapera nantinya. "Usulan pemerintah 3%, yakni pekerja 2,5% dan pemberi kerja 0,5%. Sementara DPR usulannya 5% yang semuanya dibayar pekerja," ujar Deputi bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, Senin (27/1). Menurut Sri, perbedaan gagasan dalam draf RUU itu akan dibahas tahun ini. Dalam sistem Tapera ini, kepesertaan bersifat wajib dan merata untuk seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, maka pekerja bisa mengambil tabungan itu ketika sudah masuk masa pensiun sebagai tanda akhir kepesertaan.
Daftar masalah di RUU Tapera akan dikirim ke DPR
JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk segera dikirim ke DPR. Salah satu poin dalam DIM yang diprediksi bakal alot untuk dibahas adalah soal iuran Tapera nantinya. "Usulan pemerintah 3%, yakni pekerja 2,5% dan pemberi kerja 0,5%. Sementara DPR usulannya 5% yang semuanya dibayar pekerja," ujar Deputi bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, Senin (27/1). Menurut Sri, perbedaan gagasan dalam draf RUU itu akan dibahas tahun ini. Dalam sistem Tapera ini, kepesertaan bersifat wajib dan merata untuk seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Bagi pekerja yang sudah memiliki rumah, maka pekerja bisa mengambil tabungan itu ketika sudah masuk masa pensiun sebagai tanda akhir kepesertaan.