KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Februari lalu, harga mobil low multi purpose vehicle (LMPV) baru saja mengalami penurunan. Kini, memasuki bulan ketiga tahun 2021, harga mobil LMPV alias MPV murah kembali turun. Hal tersebut lantaran berlakunya kebijakan insentif PPnBM 0 persen yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan penjualan sekaligus mendorong perekonomian nasional. Berdasarkan kebijakan yang tertuang pada Kepmenperin No 169 Tahun 2021, hampir rata-rata MPV murah mengalami penurunan harga. Dasarnya karena kebanyakan sudah memproduksi mobil di Indonesia dan memiliki tingkat kandungan lokal 70 persen yang sesuai regulasi.
Daftar menu MPV murah yang terkena imbas PPnBM bulan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Februari lalu, harga mobil low multi purpose vehicle (LMPV) baru saja mengalami penurunan. Kini, memasuki bulan ketiga tahun 2021, harga mobil LMPV alias MPV murah kembali turun. Hal tersebut lantaran berlakunya kebijakan insentif PPnBM 0 persen yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan penjualan sekaligus mendorong perekonomian nasional. Berdasarkan kebijakan yang tertuang pada Kepmenperin No 169 Tahun 2021, hampir rata-rata MPV murah mengalami penurunan harga. Dasarnya karena kebanyakan sudah memproduksi mobil di Indonesia dan memiliki tingkat kandungan lokal 70 persen yang sesuai regulasi.