KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Februari lalu, harga mobil low multi purpose vehicle (LMPV) baru saja mengalami penurunan. Kini, memasuki bulan ketiga tahun 2021, harga mobil LMPV alias MPV murah kembali turun. Hal tersebut lantaran berlakunya kebijakan insentif PPnBM 0 persen yang dikeluarkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan penjualan sekaligus mendorong perekonomian nasional. Berdasarkan kebijakan yang tertuang pada Kepmenperin No 169 Tahun 2021, hampir rata-rata MPV murah mengalami penurunan harga. Dasarnya karena kebanyakan sudah memproduksi mobil di Indonesia dan memiliki tingkat kandungan lokal 70 persen yang sesuai regulasi.
Nah, penurunan harga MPV murah pada Maret 2021 jumlahnya lumayan karena berdasarkan data yang dikeluarkan agen tunggal pemegang merek (ATPM), kisarannya rata-rata di atas Rp 10 juta. Baca Juga: Harga mobil bekas Wuling Confero kian bersahabat, cek besarannya per Maret 2021 Contoh seperti MPV sejuta umat Toyota, yang turun hingga Rp 13 jutaan, lalu Wuling sebesar Rp 11,5 juta, Suzuki Rp 13 juta, dan Daihatsu mencapai Rp 14,750 juta. Menariknya lagi, penurunan harga Daihatsu Xenia diklaim belum termasuk dengan promo atau diskon yang diberikan dari diler. Dengan demikian, harganya bisa lebih turun lagi.