KONTAN.CO.ID - Jakarta. Harga mobil di lelang mobil terkenal dengan harga yang murah. Awal Oktober ini, IBID-Balai Lelang Serasi memiliki sejumlah kendaraan yang akan dilelang dengan harga Rp 70-an juta. Selama ini mungkin banyak beranggapan bahwa balai lelang hanya menjadi tempat bagi para pemilik showroom yang membeli mobil bekas dalam jumlah banyak. Tetapi, anggapan tersebut tidaklah benar. Hal ini karena, pembeli perorangan juga bisa menjadi peserta lelang kendaraan roda empat setengah pakai yang dijual di balai lelang. Terpenting adalah peserta mengikuti setiap persyaratan dan juga aturan yang berlaku di setiap balai lelang tersebut.
Untuk harganya, sudah menjadi rahasia umum jika harga kendaraan roda empat setengah pakai yang dijual di balai lelang lebih rendah dibandingkan dengan harga di pasaran. Inilah yang menjadi salah satu alasan kenapa banyak yang memilih membeli unit di balai lelang dibandingkan di tempat lain. Baca juga:
Promo Tupperware Oktober 2020 untuk bekal makanan, banyak diskon dan produk gratis Misalkan saja, untuk harga Rp 70 jutaan, konsumen bisa memilih berbagai tipe yang diminati sebagai kendaraan pribadi. Ada banyak pilihan mulai dari Multi Purpose Vehicle ( MPV), mobil murah atau LCGC, sedan, city car hingga SUV. Presiden Direktur Ibid- Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, pembeli perorangan juga bisa mengikuti lelang yang digelar. “Pesertanya tidak hanya dari pemilik showroom atau partai besar, tetapi pembeli perorangan juga bisa membeli di balai lelang,” kata Daddy belum lama ini. Daddy menambahkan, bagi peserta sebelum memastikan unit yang dipilihnya bisa membaca keterangan yang ada. “Keterangan itu seperti kondisi mobilnya, surat-suratnya bisa keluar berapa hari dan juga keterangan lainnya,” ucapnya. Jika beruntung, bukan tidak mungkin pembeli perorangan bisa mendapatkan unit yang bagus dan harga di bawah harga pasar.
Berikut 10 harga mobil bekas di kisaran Rp 70 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi
- Daihatsu Ayla 1.2 X tahun 2018 limit harga mobil Rp 74.000.000
- Toyota Avanza 1.3 tahun 2014 limit harga mobil Rp 78.000.000
- Daihatsu Grand Max 1.3 tahun 2016 limit harga mobil Rp 71.500.000
- Toyota Etios 1.2 G tahun 2014 limit harga mobil Rp 71.000.000
- Nissan Grand Livina 1.5 VX tahun 2012 limit harga mobil Rp 70.000.000
- Toyota Calya 1.2 G tahun 2016 limit harga mobil Rp 70.000.000
- Daihatsu Sigra 1.2 X tahun 2019 limit harga mobil Rp 77.000.000
- Daihatsu Xenia 1.0 D tahun 2011 limit harga mobil Rp 70.000.000
- Nissan March 1.2 tahun 2015 limit harga mobil Rp 75.000.000
- Toyota Limo 1.5 tahun 2015 limit harga mobil Rp 70.000.000
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Pilihan Mobil Bekas Rp 70 Jutaan di Balai Lelang, Bisa Dapat Ayla", Penulis : Ari Purnomo Editor : Aditya Maulana
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto