KONTAN.CO.ID -Salah satu negara di kawasan Asia Tenggara menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia dengan akses menuju 195 negara lain tanpa visa. Kekuatan paspor suatu negara jelas diukur dari berapa banyak yang bisa diakses warganya tanpa perlu mengurus visa. Visa adalah otorisasi bersyarat yang diberikan oleh suatu negara kepada warga negara asing yang memperbolehkan mereka untuk masuk, tinggal di dalam, atau meninggalkan wilayahnya.
Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia
Mengacu data terbaru dari Henley Passport Index, saat ini Singapura masih menjadi negara dengan paspor terkuat di dunia. Berdasarkan data tersebut, warga Singapura memiliki akses bebas visa ke 195 negara lain. Di peringkat kedua ada Jepang yang warganya memiliki akses ke 193 negara lain. Berikutnya adalah Prancis, Italia, Jerman, Korea Selatan, Spanyol, dan Finlandia yang sama-sama memiliki akses ke 192 negara. Negara sebesar Amerika Serikat hanya memiliki akses ke 186 negara dan ada di peringkat kedelapan dalam daftar ini. Berikut adalah daftar negara dengan paspor terkuat di dunia:- Singapura: 195 tujuan
- Jepang: 193 tujuan
- Prancis, Italia, Jerman, Korea Selatan, Spanyol, dan Finlandia: 192 tujuan
- Belanda, Austria, Swedia, Norwegia, Irlandia, Denmark, dan Luksemburg: 191 tujuan
- Inggris, Portugal, Belgia, Swiss, dan Selandia Baru: 190 tujuan
- Australia dan Yunani: 189 tujuan
- Kanada, Polandia, dan Malta: 188 tujuan
- Ceko dan Hungaria: 187 tujuan
- Amerika Serikat dan Estonia: 186 tujuan
- Latvia, Lithuania, Slovenia: 185 tujuan.