KONTAN.CO.ID - Prancis, Luksemburg, Malta, Monako, Andorra, dan Belgia telah secara resmi mengakui negara Palestina pada sidang ke-80 Majelis Umum PBB (UNGA). Mereka bergabung dengan Kanada, Australia, dan Portugal, serta Inggris, yang mengumumkan pengakuannya pada hari Minggu (21/9/2025), saat Israel terus melanjutkan perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan meningkatkan genosida di Gaza. Melansir
Al Jazeera, keputusan Inggris untuk secara resmi mengakui negara Palestina muncul lebih dari 100 tahun setelah Deklarasi Balfour mendukung "pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina" dan 77 tahun setelah pembentukan Israel di Mandat Inggris atas Palestina.
"Dalam menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara," kata Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam sebuah pernyataan video pada hari Minggu. Deklarasi oleh negara-negara Barat besar – yang telah lama dianggap sebagai sekutu dekat Israel – menggarisbawahi meningkatnya isolasi internasional Israel di tengah perang di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina.
Baca Juga: Indonesia Dukung Palestina Merdeka Negara mana saja yang sekarang mengakui Palestina? Saat ini, Negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 negara anggota PBB, mewakili 81% komunitas internasional. Selain itu, negara ini diakui oleh Takhta Suci, badan pemerintahan Gereja Katolik dan Kota Vatikan, yang memegang status pengamat non-anggota PBB. Negara-negara ini tercantum dalam tabel di bawah ini:
Negara-negara yang mengakui Palestina Negara Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 negara anggota PBB, mewakili 81% komunitas internasional. Berikut daftarnya: 1. Prancis 22 September 2025 2. Luksemburg 22 September 2025 3. Malta 22 September 2025 4. Monako 22 September 2025 5. Belgia 22 September 2025 6. Andorra 22 September 2025 7. Inggris 21 September 2025 8. Australia 21 September 2025 9. Kanada 21 September 2025 10. Portugal 21 September 2025 11. Meksiko 20 Maret 2025 12. Armenia 21 Juni 2024 13. Slovenia 4 Juni 2024 14. Irlandia 22 Mei 2024 15. Norwegia 22 Mei 2024 16. Spanyol 22 Mei 2024 17. Bahama 8 Mei 2024 18. Trinidad dan Tobago 3 Mei 2024 19. Jamaika 24 April 2024 20. Barbados 20 April 2024 21. St. Kitts dan Nevis 29 Juli 2019 22. Kolombia 3 Agustus 2018 23. St. Lucia 14 September 2015 24. Tahta Suci * 26 Juni 2015 25. Swedia 30 Oktober 2014 26. Haiti 27 September 2013 27. Guatemala 9 April 2013 28. Thailand 18 Januari 2012 29. Islandia 15 Desember 2011 30. Brasil 3 Desember 2011 31. Grenada 25 September 2011 32. Antigua dan Barbuda 22 September 2011 33. Dominika 19 September 2011 34. Belize 9 September 2011 35. St. Vincent dan Grenadines 29 Agustus 2011 36. Honduras 26 Agustus 2011 37. El Salvador 25 Agustus 2011 38. Suriah 18 Juli 2011 39. Sudan Selatan 14 Juli 2011 40. Liberia 1 Juli 2011 41. Lesotho 3 Mei 2011 42. Uruguay 16 Maret 2011 43. Paraguay 29 Januari 2011 44. Suriname 26 Januari 2011 45. Peru 24 Januari 2011 46. Guyana 13 Januari 2011 47. Chili 7 Januari 2011
Baca Juga: Balas Pengakuan Palestina, Israel Segel Pintu Perbatasan Tepi Barat–Yordania!