JAKARTA. Pemerintah terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya adalah dengan menyelesaikan format Formularium Nasional (Fornas) yang akan berlaku bersamaan dengan pengoperasian BPJS Kesehatan 1 Januari 2014. Fornas adalah daftar obat komprehensif yang menjadi acuan bagi rumahsakit dalam pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terkait BPJS Kesehatan. Menurut Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan, Fornas yang disusun oleh tim ahli di bawah Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan segera disosialisasikan kepada publik. "Fornas untuk menjamin bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh obat dengan standar mutu dan harga yang sama," ujarnya kepada KONTAN akhir pekan lalu. Fornas sangat penting sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's), yakni paket penanganan medis yang akan digunakan dalam BPJS Kesehatan.
Daftar obat BPJS sudah rampung
JAKARTA. Pemerintah terus melakukan persiapan menjelang pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Salah satunya adalah dengan menyelesaikan format Formularium Nasional (Fornas) yang akan berlaku bersamaan dengan pengoperasian BPJS Kesehatan 1 Januari 2014. Fornas adalah daftar obat komprehensif yang menjadi acuan bagi rumahsakit dalam pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terkait BPJS Kesehatan. Menurut Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan, Fornas yang disusun oleh tim ahli di bawah Kementerian Kesehatan (Kemkes) akan segera disosialisasikan kepada publik. "Fornas untuk menjamin bahwa seluruh masyarakat dapat memperoleh obat dengan standar mutu dan harga yang sama," ujarnya kepada KONTAN akhir pekan lalu. Fornas sangat penting sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's), yakni paket penanganan medis yang akan digunakan dalam BPJS Kesehatan.