KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan kegiatan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat yang dilakukan Industri Farmasi. Verifikasi itu berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria. Sebut saja kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat. Melansir Infopublik.id, berdasarkan hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh Industri Farmasi, periode 12 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024, terdapat tambahan 12 produk yang telah memenuhi ketentuan.
Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan Bertambah 12, Cek Penjelasan BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan kegiatan verifikasi terhadap hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirop obat yang dilakukan Industri Farmasi. Verifikasi itu berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria. Sebut saja kualifikasi pemasok, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar/farmakope terkini, serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat. Melansir Infopublik.id, berdasarkan hasil verifikasi, termasuk dokumen perbaikan yang telah disampaikan oleh Industri Farmasi, periode 12 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024, terdapat tambahan 12 produk yang telah memenuhi ketentuan.