JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012. Penundaan diminta lantaran pendataan daftar pemilih sementara (DPS) yang carut marut. DPRD memangil KPUD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Jumat ini (25/5), untuk membahas persoalan tersebut. Komisi A DPRD DKI sudah melayangkan surat resmi permohonan agar penetapan DPT ditunda ke KPUD DKI, Rabu (23/5). DPRD menilai ada ketidakberesan dalam pendataan DPS sehingga jika tidak diperbaiki akan berpotensi menjadi sengketa hukum. Sebab, ada temuan nomor induk kependudukan (NIK) ganda, serta NIK kosong yang harus diklarifikasi. "Dari pertemuan nanti, juga membahas berapa lama waktu penundaannya untuk perbaikan data ganda," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, kemarin (24/5).
Daftar pemilih tetap DKI Jakarta ditunda
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menunda penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2012. Penundaan diminta lantaran pendataan daftar pemilih sementara (DPS) yang carut marut. DPRD memangil KPUD dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Jumat ini (25/5), untuk membahas persoalan tersebut. Komisi A DPRD DKI sudah melayangkan surat resmi permohonan agar penetapan DPT ditunda ke KPUD DKI, Rabu (23/5). DPRD menilai ada ketidakberesan dalam pendataan DPS sehingga jika tidak diperbaiki akan berpotensi menjadi sengketa hukum. Sebab, ada temuan nomor induk kependudukan (NIK) ganda, serta NIK kosong yang harus diklarifikasi. "Dari pertemuan nanti, juga membahas berapa lama waktu penundaannya untuk perbaikan data ganda," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah, kemarin (24/5).